Biaya Haji 2024 Ditetapkan Sebesar 93,4 Juta Rupiah, Calon Jamaah Haji Wajib Bayar 56 Juta Rupiah

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 12:10 WIB

Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak bersifat diskriminatif dan bahwa setiap calon jamaah haji akan mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

Baca Juga: Melangkah Bersama Cak Imin dan Anies: Antusiasme Kampanye Pemilihan Umum 2024 di Jakarta dan Surabaya

Selain itu, pemerintah menyediakan berbagai kemudahan dan opsi pembayaran untuk memastikan ketersediaan akses bagi semua calon jamaah haji.

Kenaikan biaya haji ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian menyambut positif langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan,

Baca Juga: Hari Ini, Deklarasi Kampanye Damai 2024

sementara sebagian lain mengungkapkan kekhawatiran terkait daya beli masyarakat yang mungkin terbatas.

Dengan pengumuman ini, para calon jamaah haji diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kenaikan biaya haji ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji

Baca Juga: Hasil Negatif Narkoba G-Dragon Tak Menghentikan Penyelidikan Polisi

yang lebih baik dan memberikan pengalaman spiritual yang lebih mendalam bagi setiap jamaah haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X