Catatanfakta.com - Seiring dengan tradisi aqiqah bayi muslim, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat terkait daging aqiqah, yaitu apakah daging tersebut boleh dimakan oleh keluarga atau dilarang?
Aqiqah adalah sebuah tradisi sunnah dalam agama Islam yang dilakukan oleh orang tua setelah anak mereka lahir selama tujuh hari.
Salah satu bagian dari aqiqah adalah memotong hewan aqiqah, biasanya kambing, dan menyembelihnya.
Baca Juga: Keutamaan Ibadah Qurban
Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali sepakat bahwa aqiqah hukumnya sunah muakkad bagi orang tua yang dikaruniai anak setelah tujuh hari kelahirannya.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah bolehkah keluarga memakan daging aqiqah tersebut? Jawabannya adalah, boleh.
Seperti kurban, daging aqiqah dapat dimakan oleh keluarga dan disedekahkan. Namun, dilarang untuk diperjual belikan.
Daging aqiqah dapat dibagikan dalam keadaan mentah kepada kerabat dan tetangga.
Baca Juga: Kisah Nabi Ibrahim Dan Ismail Pentingnya Ibadah Qurban Dan Pengorbanan Dalam Islam
Jika sudah dimasak atau dimatangkan, daging tersebut juga dapat dibagikan agar dapat dimakan bersama oleh keluarga yang lain.
Untuk ketentuan binatang aqiqah, jumhur ulama menyatakan bahwa binatang yang digunakan untuk aqiqah adalah kambing.
Untuk anak laki-laki, diperlukan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan hanya satu ekor kambing.
Baca Juga: jadwal puasa dan niat puasa ayyamul bidh
Artikel Terkait
TIPS ATASI SAKIT KEPALA SAAT PUASA
Keutamaan Puasa Dzulhijjah
Mengenal Lebih Dekat Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya
Menuju Kesejahteraan Spiritual: Panduan Puasa Ayyamul Bidh 27-29 November 2023