Sejak menjabat, Firli dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait diskon penyewaan helikopter.
Meskipun Dewan Pengawas KPK menyatakan Firli melanggar kode etik, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran tertulis.
Kontroversi juga mencuat terkait pertemuannya dengan sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe dan dugaan pembocoran dokumen terkait kasus korupsi.
Baca Juga: Hal-hal yang Terjadi Seiring Bertambahnya Usia
Dicopot Sementara Akibat Kasus Pemerasan
Firli Bahuri kini menghadapi masalah serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Presiden Joko Widodo merespons dengan mencopot Firli sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK, menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.
Baca Juga: Arti Tiga Huruf di Belakang Plat Nomer, Fakta yang Harus Kamu Ketahui
KPK Tanpa Firli
Meskipun telah dicopot sementara, Firli masih diperbolehkan berkantor di KPK, namun tanpa hak untuk mengambil keputusan.
Langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini menarik perhatian publik, sementara masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah.
Kisah Firli Bahuri, yang awalnya ditolak tapi akhirnya menjadi pemimpin KPK, kini menjadi sorotan karena kisruh hukum yang melibatkan nama besar di panggung politik dan penegakan hukum Indonesia.
Artikel Terkait
Eksplorasi Mitologi Indonesia dalam Serial Tira: Memberikan Warna Baru untuk Genre Superhero
Pelaku Kampanye Hitam di Medsos Dapat Dijerat Pidana: Ini UU yang Mengaturnya
Kamera di Kacamata: Spesifikasi Camera Glasses C23