Jokowi Hadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu, Tingkatkan Koordinasi dan Kesiapan Pemilu

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 13:06 WIB
UU Nomor 20 Tahun 2023 telah disahkan Jokowi, apakah pemberian tunjangan kinerja kepada PNS akan berubah apabila menggunakan skema single salary? (ilustrasi) (setkab.go.id)
UU Nomor 20 Tahun 2023 telah disahkan Jokowi, apakah pemberian tunjangan kinerja kepada PNS akan berubah apabila menggunakan skema single salary? (ilustrasi) (setkab.go.id)

Proses demokrasi yang baik menjadi syarat utama dalam menciptakan tatanan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X