Oleh karena itu, negara wajib memberikan perlindungan sosial untuk warga miskin, melanjutkan program kesejahteraan yang ada, dan meningkatkannya menjadi perlindungan sosial sepanjang hayat.
Oleh karena itu, negara wajib memberikan perlindungan sosial untuk warga miskin, melanjutkan program kesejahteraan yang ada, dan meningkatkannya menjadi perlindungan sosial sepanjang hayat.
Sumber: Berbagai Sumber
Artikel Terkait
Udang - Undang Dasar 1945
prinsip-prinsip untuk menegakkan masyarakat yang beradab dan sejahtera