Ali juga menegaskan bahwa KPK memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka, dan SYL sudah diberi kesempatan sebelumnya untuk memenuhi panggilan.
Namun, tersangka tersebut tidak hadir dengan alasan yang telah disampaikan.
Saat ini, perkembangan kasus penangkapan mantan Menteri Pertanian masih terus berlangsung dan akan menjadi perhatian publik dalam waktu yang akan datang.
Cak Imin, sambil menghindari pernyataan lebih lanjut, telah mengingatkan akan pentingnya menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan sebagai prinsip dasar dalam sistem hukum kita.
Artikel Terkait
Pencemaran dan Penyusutan Sumber Air Global: Tantangan Terbesar bagi Kesejahteraan Dunia
KPU Siap Terima Pendaftaran Capres dan Cawapres: Namun Ada Batasan Jumlah Peserta dan Pengiring