Gembira! Tenaga Honorer Berpeluang Jadi PNS dengan Mudah Berkat UU ASN 2023

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:52 WIB
PNS yang menduduki jabatan struktural akan menerima tunjangan khusus dari Pemerintah di luar gaji pokok berupa tunjangan jabatan struktural di setiap bulannya (portal.beltim.go.id)
PNS yang menduduki jabatan struktural akan menerima tunjangan khusus dari Pemerintah di luar gaji pokok berupa tunjangan jabatan struktural di setiap bulannya (portal.beltim.go.id)

Ini adalah kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menanti perubahan status menjadi PNS. Dengan UU ASN 2023, pintu menuju PNS terbuka lebar, dan kesempatan untuk mengubah nasib menjadi kenyataan.

Tenaga honorer yang telah bekerja setia minimal 3 tahun dan memenuhi syarat dapat segera memulai proses menuju masa depan yang lebih cerah sebagai Pegawai Negeri Sipil.i Sipil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Unews.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X