Catatanfakta.com - Tanggal 7 Oktober 2023, di Jawa Timur - Emil Elestianto Dardak, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur, telah menarik perhatian publik karena kegantengannya dan harta kekayaannya yang besar.
Pada 28 Maret 2023, Emil memenuhi kewajibannya dengan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Dalam LHKPN yang diumumkannya, terdapat rincian kekayaan yang dimiliki oleh Emil Elestianto Dardak. Kekayaannya ini terbagi ke dalam beberapa kategori utama.
**Properti Tanah dan Bangunan yang Menarik Perhatian**
Plt Gubernur Emil memiliki beberapa properti tanah dan bangunan dengan nilai yang sangat besar:
1. **Properti Mewah di Jakarta Pusat**
Emil Elestianto Dardak memiliki bangunan seluas 94 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, yang ia bangun dengan nilai sendiri sebesar Rp1.544.764.000. Properti mewah ini menjadi salah satu aset utamanya yang terkenal.
2. **Investasi di Jakarta Pusat**
Tak hanya itu, Emil juga memiliki bangunan seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, dengan nilai sendiri sebesar Rp1.694.553.000. Investasi ini mencerminkan kebijakan finansialnya yang bijak.
Baca Juga: Eksotisme dan Kecantikan Kabupaten Nganjuk: Destinasi Wisata Kota Seribu Angin yang Patut Dikunjungi
3. **Tanah Luas di Bogor**
Selain itu, Plt Gubernur Jatim ini juga memiliki tanah seluas 2505 m2 di Kabupaten/Kota Bogor dengan nilai sendiri sebesar Rp325.000.000. Tanah ini adalah investasi menjanjikan di lokasi strategis.
Emil Elestianto Dardak telah menarik perhatian publik berkat pesona fisiknya dan kekayaannya yang mengesankan.
Artikel Terkait
Kebakaran Besar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan: Ratusan Rumah Terbakar
Berita Viral dan Seru: Dini Sera Afrianti, Gadis 12 Tahun Tak Pulang, Kembali Sebagai Jenazah
POSTINGAN TERAKHIR DI MEDIA SOSIAL FIRASAT BURUK ALMARHUM DINI