Catatanfakta.com - Jakarta, 5 Oktober 2023 - Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, mengemukakan solusi inovatif kepada masyarakat Indonesia untuk mengatasi lonjakan harga beras yang terus meningkat.
Dalam pertemuan di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 3 Oktober 2023, Tito Karnavian mengusulkan agar masyarakat mulai beralih ke makanan pokok selain beras, seperti ubi, sorgum, dan berbagai jenis pangan lainnya.
"Rekomendasi saya untuk seluruh warga negara Indonesia adalah, selain menjaga stok, penting juga untuk melakukan diversifikasi pangan," ujar Tito Karnavian.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada beras sebagai makanan pokok mereka.
Dengan diversifikasi pangan, masyarakat akan dapat mengonsumsi karbohidrat dari beragam jenis makanan, sehingga meningkatkan keragaman nutrisi dalam pola makan sehari-hari.
Menteri Karnavian juga mencatat bahwa beberapa jenis beras mengandung gula, yang bisa berdampak negatif pada kesehatan dan berpotensi menyebabkan penyakit diabetes melitus.
Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan makanan non-beras, seperti ketela, sebagai alternatif yang sehat dan bergizi.
Baca Juga: Sukses Karir di Perhotelan Internasional, Ini Tips nya ...
"Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya bergantung pada beras," tambahnya.
Sementara itu, harga beras terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari panel harga pangan Bank Indonesia, harga berbagai kualitas beras mengalami peningkatan, dengan harga beras kualitas bawah I naik 0,75 persen menjadi Rp 13.350 per kilogram, dan harga beras kualitas bawah II naik 0,77 persen menjadi Rp 13.100 per kilogram.
Harga beras kualitas medium I naik 0,69 persen menjadi Rp 14.500 per kilogram, sementara harga beras kualitas medium II naik 0,7 persen menjadi Rp 14.300 per kilogram.
Harga beras kualitas super I dan super II juga mengalami kenaikan, masing-masing naik 0,96 persen menjadi Rp 15.850 per kilogram dan 0,33 persen menjadi Rp 15.200 per kilogram.
Artikel Terkait
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Tidak Dijemput oleh KPK
BREAKING NEWS: TikTok Shop Tutup Layanan Perdagangan, Dampak Peraturan Baru Pemerintah
TikTok Shop Menghentikan Layanan Perdagangan, Dampak dari Aturan Baru Pemerintah