Berita Viral: Rudy Gunawan, Buronan Penjahat Kerah Putih Terkenal, Akhirnya Ditangkap Setelah 3 Tahun

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 10:43 WIB
Alexander Foe, warga Jakarta, merasa lega dan bersyukur kepada Tuhan karena akhirnya Rudy Gunawan (RG) (Catatanfakta)
Alexander Foe, warga Jakarta, merasa lega dan bersyukur kepada Tuhan karena akhirnya Rudy Gunawan (RG) (Catatanfakta)

Catatanfakta.com - Jakarta, 9 Agustus 2023 - Perasaan lega dan bersyukur menyelimuti Alexander Foe pada tanggal 9 Agustus 2023, ketika berita penangkapan Rudy Gunawan (RG) yang terkenal dengan aksinya dalam kejahatan kerah putih mencuri perhatian publik.

Alexander Foe, warga Jakarta dan salah satu korban dari 'kejahatan kerah putih' RG, tidak bisa menyembunyikan perasaannya yang campur aduk.

Dalam perbincangannya dengan redaksi, Alexander Foe menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam menangkap RG.

Baca Juga: Peran Penting UUD 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

RG, yang telah menjadi buronan selama tiga tahun terakhir, akhirnya berakhir di tangan pihak berwajib.

Namun, pertanyaan yang mengganggu pikirannya adalah, "Siapa sebenarnya yang melindungi RG selama tiga tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)?"

Rudy Gunawan, atau RG, adalah sosok penjahat kerah putih yang licin dan telah melakukan berbagai modus operandi sepanjang kariernya.

Pada masa keemasannya, ia menjalankan sekolah bisnis yang dikenal sebagai GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School) di Jakarta dan Bandung.

Baca Juga: Inovasi Pendidikan: Pendekatan Revolusioner dalam Pendidikan Pancasila

GKMIBS menarik puluhan siswa dan mitra dari kalangan menengah ke atas, termasuk para profesional di bidang finansial, pemasaran, wirausaha sosial, dan ideologi nasionalis. Bahkan, bisnisnya merambah ke bidang spiritual.

"Seringkali, RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan memberikan janji-janji manis kepada siswa dan mitra kerjanya, hanya untuk menipu mereka. Sayangnya, banyak pemuda dan pemudi yang terbuai olehnya menjadi frustrasi dan terhambat dalam pengembangan karir dan pengembangan diri.

Kami berharap ini menjadi pengajaran bagi semua, dan semoga tidak ada lagi penjahat seperti RG yang merugikan orang lain," ujar Alexander Foe sambil menunjukkan laporan polisi No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018.

Alexander Foe juga menyampaikan terima kasih kepada Brigadir Agus Setiawan atas penangkapan RG di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 16.40 WIB.

Baca Juga: Melawan Tuberkulosis Bersama: USAID dan Pemerintah Kabupaten Bogor Sosialisasikan TPT di Kabupaten Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X