Kementerian Agama RI Rilis Regulasi Inpassing Guru Madrasah 2023

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 11:24 WIB
Cara Mengajukan Inpassing Guru Bersertifikasi.
Cara Mengajukan Inpassing Guru Bersertifikasi.

Petunjuk Teknis ini diharapkan dapat segera dirilis dalam waktu dekat, sehingga target penerbitan SK Inpassing di tahun ini dapat segera tercapai.

Baca Juga: Kapita Selekta Pendidikan: Membangun Masa Depan yang Lebih Terarah

Fahmi juga menjelaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga penerbitan SK Inpassing, akan dilakukan secara digital.

Guru-guru akan mengajukan permohonan melalui aplikasi Simpatika, yang nantinya akan diverifikasi oleh admin daerah.

SK akan diterbitkan secara digital dan ditandatangani secara elektronik, memungkinkan guru untuk mengunduh SK tersebut langsung melalui Simpatika.

Baca Juga: Matematika Dasar: Landasan Penting bagi Kemampuan Berpikir Logis

Acara FGD ini juga dihadiri oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, auditor pada Inspektorat Jenderal Kemenag, serta auditor pada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Semua pihak berharap bahwa pelaksanaan inpassing ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X