Dengan adanya surat edaran ini, madrasah dan raudhatul athfal di seluruh Indonesia diingatkan untuk tidak melewatkan kesempatan ini dalam mengajukan berkas-berkas yang diperlukan.
Dukungan pemerintah dalam bentuk BOS dan BOP menjadi kunci penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Semoga peluang ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Artikel Terkait
Suara Rakyat Berkumandang: Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Anggota DPRD Sambut Reses dengan Antusiasme
Mengubah Masa Depan Literasi: Kemendikbudristek dan Program 'Merdeka Belajar
Kursus Tata Rias (MUA): Ibu Rumah Tangga Untung Ratusan Juta Perbulan