Catatanfakta.com - Polisi telah mengungkap bahwa Karenina Maria Anderson (40), seorang model cantik, telah ditemukan memiliki narkotika jenis ganja yang diperoleh dari seorang perempuan berinisial P, yang merupakan temannya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengungkapkan bahwa saat penangkapannya, Karenina secara sukarela menyerahkan barang bukti ganja yang disembunyikan dalam laci meja kamarnya.
"Barang bukti tersebut berhasil diamankan di laci meja kamar tersangka dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal sebagai P," jelas Ardhy dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 2 Agustus 2023.
Baca Juga: Drama Artis Bobby Josep Mencengangkan: Pesan Tembakau Sintesis dari Medsos
Lebih lanjut, Ardhy menjelaskan bahwa Karenina menerima ganja tersebut dari P secara cuma-cuma atau gratis pada bulan Juli 2023.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 4,1 gram serta rokok ganja seberat 0,3 gram. Saat ini, perempuan berinisial P telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka mendapatkan ganja secara cuma-cuma pada bulan lalu, setelah P membeli ganja dan mengajaknya mencoba barang tersebut," tutur Ardhy.
Baca Juga: Wow..! Artis Ferry Irawan Terancam Lima Tahun Penjara
Sebelumnya, polisi menangkap Karenina Maria Anderson (40), seorang artis terkenal, dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Selasa (1 Agustus 2023) di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
"Inisial KMA ditangkap 1 hari yang lalu," ungkap Ardhy dalam keterangannya.