Catatanfakta.com - Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals, turut menyuarakan pendapatnya mengenai proses gugatan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilpres 2024.
Kali ini, kita akan membahas pemikiran Iwan Fals mengenai proses tersebut.
Musik sebagai bisnis atau profesi mengajarkan kita mengenai pentingnya kesetaraan.
Baca Juga: Pariwisata Lebaran 2024, Targetkan Perputaran Ekonomi hingga Rp300 Triliun
Tentu saja, Iwan Fals bukanlah orang yang asing dengan politik, mengingat ia sejak lama dikenal karena lagu-lagunya yang bercita-cita tinggi dan kritis pada sistem dan kebijakan pemerintah.
Bagi Iwan Fals, pentingnya memberikan suara, baik dalam memilih pemimpin maupun dalam menilai kinerja mereka sebagai pemimpin - tidak bisa dipungkiri.
Namun, ketika proses pemilihan diwarnai dengan sengketa, maka hakikalanya suara itu tidak dihargai. Dan disinilah, menurut Iwan Fals, letak masalahnya.
Sikap sceptical terhadap jalan hukum pun ditunjukkannya melalui musik.
Lagunya yang berjudul Senandung Lirih menjadi salah satu lagu yang selalu ia bawakan dalam beberapa konsernya.
Lagu ini bercerita tentang kekecewaan pada sistem dan keadilan, dan keinginan untuk menegakkan kebenaran.
Baca Juga: Mengenal Sindrom yang Membuat Hidup Caroline Cray Sangat Terbatas
Bagi Iwan Fals, lagu tersebut merefleksikan harapannya agar masyarakat bisa lebih kritis dalam menilai kinerja pemerintahan.
Iwan Fals tentu saja bukan satu-satunya orang yang merasa terdampak oleh sengketa hasil pemilu. Para pemilih dan masyarakat pun merasakan hal yang serupa.
Artikel Terkait
Kang-In Lee, Bukan Kylian Mbappe, Pemain PSG dengan Penjualan Baju Teratas Secara Online
Viral Kisah Istri Pertama Antar Suami Nikah Lagi dengan Wanita Lain, Akomodatif atau Terdesak?