Freya JKT48: Menyelusuri Jejak Keturunan dan Gelar Rade Roro dari Sultan Hamengkubuwono

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 14:58 WIB
Fakta menarik Freya JKT48 / instagram.com/@jkt48.freya (@jkt48.freya)
Fakta menarik Freya JKT48 / instagram.com/@jkt48.freya (@jkt48.freya)

Baca Juga: Wow! Aksi Kece Abidzar Al Ghifari Naik Moge Bareng Bryan Domani & Atta Halilintar Bikin Salfok!

3. Gelar Rade Roro dari Sultan Hamengkubuwono

Salah satu fakta menarik yang terungkap adalah gelar "Rade Roro" yang melekat pada Freya.

Kabarnya, gelar ini berasal dari pemberian Sultan Hamengkubuwono, salah satu pemimpin tradisional di Indonesia yang berasal dari Keraton Yogyakarta.

Gelar ini mengisyaratkan penghargaan dan kehormatan tertentu yang diberikan kepada Freya, namun rincian lebih lanjut mengenai hal ini masih menjadi misteri.

Baca Juga: Rio Dewanto Dilarikan ke Rumah sakit! Final Fight 13 Bom di Jakarta Hampir Batal karena Hal Tak Terduga

4. Reaksi Publik

Dengan munculnya informasi mengenai keturunan dan gelar Freya, banyak penggemar dan masyarakat Indonesia menjadi semakin penasaran.

Publik menanggapi dengan antusias, memberikan dukungan dan cinta kepada idola mereka.

Sebagian besar mengapresiasi keanekaragaman budaya yang diwakili oleh Freya, sementara yang lain semakin penasaran dengan kisah di balik gelar "Rade Roro" yang diberikan oleh Sultan Hamengkubuwono.

Baca Juga: Han So Hee Beri Tanggapan Berani Ke Netizen Jepang Yang Kritik 'Gyeongseong Creature

Kesimpulan

Freya JKT48 membawa angin segar ke dunia hiburan Indonesia, bukan hanya karena bakatnya yang memukau, tetapi juga latar belakang keluarganya yang menarik.

Dengan keturunan campuran dan gelar "Rade Roro" yang disematkan oleh Sultan Hamengkubuwono, Freya menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar dan masyarakat luas.

Kita tunggu kelanjutan kisah menarik dari perjalanan karier dan kehidupan pribadi Freya di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X