Kebijakan Gaji ART Cleopatra Djapri Menuai Keraguan Warganet

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 14:39 WIB
Cleopatra Djapri yang jadi viral usai unggah syarat mencari ART. (Instagram @ratucleopatra20)
Cleopatra Djapri yang jadi viral usai unggah syarat mencari ART. (Instagram @ratucleopatra20)

 

Catatanfakta.Com- Kebijakan gaji yang diumumkan oleh Cleopatra Djapri, seorang pengusaha terkenal, menuai perhatian dan keraguan di kalangan warganet.

Cleopatra Djapri mengumumkan bahwa gaji para Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumahnya akan naik setiap enam bulan sekali.

Meski terkesan unik dan progresif, pernyataan Cleopatra Djapri tidak luput dari keraguan dan kritik.

Baca Juga: Ganteng Maksimal! Abidzar Al Ghifari Pamer Gaya Naik Moge Bersama Temannya Bryan Domani dan Atta Halilintar

Menurut Cleopatra Djapri, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para ART yang bekerja di rumahnya.

Dia berpendapat bahwa kenaikan gaji secara berkala dapat memberikan kepastian finansial dan motivasi lebih bagi para pekerja rumah tangga.

Namun, sebagian warganet menyambut pernyataan tersebut dengan keraguan, menilai kebijakan tersebut tidak praktis dan sulit diimplementasikan secara konsisten.

Baca Juga: Meski Tengah Berseteru, Marissya Icha Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Fuji yang Mengidap ADHD

Salah satu permasalahan yang muncul adalah kekhawatiran terkait stabilitas keuangan dan kesejahteraan pribadi Cleopatra Djapri sendiri.

Beberapa warganet berspekulasi bahwa kebijakan ini mungkin hanya sebagai strategi publisitas untuk meningkatkan citra publiknya atau sekadar upaya pencitraan.

Mereka mempertanyakan keberlanjutan kebijakan tersebut, mengingat fluktuasi ekonomi yang dapat memengaruhi kapasitas pemilik rumah untuk mempertahankan kenaikan gaji secara berkala.

Baca Juga: Rio Dewanto Dilarikan ke Rumah sakit! Final Fight 13 Bom di Jakarta Hampir Batal karena Hal Tak Terduga

Selain itu, beberapa netizen juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kebijakan ini oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X