Skandal Video eksplisit Mirip Rebecca Klopper: Tuntutan Berat dan Penyesalan Bayu Firlen!

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 13:21 WIB
Ilustrasi // Sidang Kasus Penyebaran Video Porno Rebecca Klopper: Tuntutan Hukuman Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terhadap Terdakwa Bayu Firlen. (Foto: Pexels/Kindel Media).
Ilustrasi // Sidang Kasus Penyebaran Video Porno Rebecca Klopper: Tuntutan Hukuman Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terhadap Terdakwa Bayu Firlen. (Foto: Pexels/Kindel Media).

Rika Sandria Putri mengatakan bahwa Bayu Firlen hanyalah saksi yang menerima video setelah sudah disebarluaskan di YouTube.

Oleh karena itu, dia percaya bahwa pengunggah harus memikul konsekuensi, bukan Bayu Firlen.Baca Juga: Sikap Jaehyun NCT di Bandara Incheon: Pelajaran Berharga Setelah Insiden BOYNEXTDOOR

 

Rika Sandria Putri juga menyatakan bahwa Bayu Firlen tidak ingin mengungkapkan hukuman yang dijatuhkan padanya. Dia mengatakan bahwa masalahnya sangat pribadi dan lebih baik jika dia yang mengungkapkannya.

Menurutnya, Bayu Firlen merasa bahwa masalah ini sangat pribadi dan ia lebih memilih untuk menjaganya agar tetap pribadi.

Sebagai kesimpulan, Bayu Firlen terjebak dalam masalah hukum karena tindakannya dan harus menanggung konsekuensinya.

Baca Juga: Dewi Persik Ungkap Rahasia dan Harapannya di Usia 38 Tahunnya

Dia meminta maaf atas tindakannya dan mengungkapkan penyesalan. Meskipun merasa menyesal, Bayu Firlen dijatuhi hukuman yang sangat berat.

Namun, tim pengacaranya tetap yakin bahwa pengunggah YouTube lah yang harus bertanggung jawab, bukan Bayu Firlen.

Dalam hal apapun, pelajaran yang dapat dipetik dari kejadian ini adalah seseorang harus berhati-hati dengan tindakan mereka dan selalu mempertimbangkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X