regional

Junsam Sindir Pejabat yang Asal Bicara: 'Bikin Gaduh Saja!'

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin (Catatanfakta.com)

Catatanfakta.com - Polemik proyek Eiger Adventure Land (EAL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, semakin memanas setelah pemerintah resmi menyegel kawasan tersebut.

Nama mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, ikut terseret dalam polemik ini, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin atau yang akrab disapa Junsam.

Saat Dedi mengajukan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keluarnya izin proyek tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wakil Ketua DPRD, Wawan Hikal Kurdi, secara spontan menyebut nama mantan Bupati Bogor periode 2018–2022 dengan pernyataan singkat, "Zaman Bu Ade Yasin."

Baca Juga: Polemik Eiger Adventure Land, GMPI Vs DPRD Bogor Memanas!

Pernyataan tersebut seketika menyeret Ade Yasin ke dalam sorotan publik, mengisyaratkan bahwa izin pendirian proyek ini berkaitan dengan masa kepemimpinannya.

Junsam menyesalkan pernyataan salah satu tokoh Kabupaten Bogor yang mengaitkan nama Ade Yasin dengan proyek yang kini menjadi sorotan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak bijak dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami sangat menyayangkan. Seharusnya sebelum menyebut seseorang, harus dikaji terlebih dahulu. Kalau tidak benar, bisa jadi fitnah,” tegas Junsam pada Senin (10/3/2025).

Menurutnya, pembangunan Eiger Adventure Land bukan hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga mendapat restu dari tingkat pusat.

Baca Juga: Kontroversi Eiger Adventure Land, Junsam: Jangan Sembarangan Bicara!

Diresmikan oleh Sandiaga Uno, Didukung Ridwan Kamil

Kemenparekraf RI Sandiaga Uno memperhatikan maket pembangunan Eiger Adventure Land pada peletakan batu pertama, 17 Oktober 2021 lalu (kemenparekraf.go.id)

Junsam mengingatkan bahwa proyek ini diresmikan oleh Sandiaga Uno saat masih menjabat sebagai Menteri Pariwisata, serta mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil.

“Gak mungkin mereka (Menteri dan Gubernur) meresmikan bersama tanpa ada kejelasan dalam prosedur perizinan. Harusnya dikaji dulu sebelum menuduh. Bisa saja yang disebut (Ade Yasin) tidak berwenang saat itu, atau mungkin kebijakan ini ditentukan di pusat. Apalagi kawasan Puncak masuk dalam OSS yang izinnya diatur pusat,” jelasnya.

Baca Juga: Klinik AkuQuit RSUD Cibinong, Solusi Ampuh Berhenti Merokok!

Halaman:

Tags

Terkini

jadwal puasa dan niat puasa ayyamul bidh

Senin, 27 November 2023 | 18:15 WIB