program

KIP Kuliah dan Bidikmisi 2025: Panduan Lengkap Bagi Mahasiswa Indonesia

Rabu, 17 September 2025 | 06:00 WIB
Penerimaan Beasiswa KIP Kuliah Kemenag 2025 Resmi Dimulai, Simak Ketentuannya

 

KIP Kuliah dan Bidikmisi 2025, Jalan Terang untuk Anak Bangsa

Program bantuan biaya pendidikan tinggi dari pemerintah terus menjadi harapan bagi jutaan pelajar di Indonesia.

Tahun 2025, KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) atau Bidikmisi kembali dibuka dengan skema yang lebih terintegrasi, mempermudah mahasiswa berprestasi namun kurang mampu secara finansial untuk melanjutkan studi.

Di tengah biaya kuliah yang kian meningkat, dua program ini hadir sebagai jembatan agar tidak ada anak bangsa yang terhenti pendidikannya hanya karena keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Prabowo Gelar Rapat Darurat di Istana: Kelangkaan BBM Shell & BP-AKR Jadi Sorotan


Apa Itu KIP Kuliah dan Bidikmisi?

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya kuliah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penerima KIP Kuliah dibebaskan dari biaya kuliah dan mendapat bantuan biaya hidup.

Bidikmisi sebelumnya adalah program beasiswa serupa yang dimulai pada 2010. Namun, sejak 2020, Bidikmisi secara resmi dilebur ke dalam KIP Kuliah.

Meski demikian, istilah "Bidikmisi" masih akrab di telinga mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga: Ketua MUI 5 Periode: Antara Gelar 'Bapak Kaderisasi Ulama' dan Sorotan Minim Regenerasi Ulama di Kabupaten Bogor


Siapa yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025?

Kriteria penerima KIP Kuliah sudah diatur jelas oleh Kemendikbudristek. Adapun syarat umumnya sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang lulus dari SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.

  2. Memiliki potensi akademik baik, namun terkendala keterbatasan ekonomi.

  3. Telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebelumnya.

  4. Diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri.

Menurut data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), lebih dari 800 ribu mahasiswa aktif di Indonesia saat ini telah menjadi penerima manfaat KIP Kuliah.

Halaman:

Tags

Terkini