Catatanfakta.com - Polda Papua telah melakukan pemetaan terhadap 12 Kabupaten yang memiliki potensi konflik selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
Daftar tersebut mencakup 12 Kabupaten yang dianggap rawan konflik, yaitu Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Kapolda Papua, menyampaikan pentingnya mengurangi penggunaan sistem noken karena dianggap sebagai pemicu konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: JOKOWI KE PAPUA RESMIKAN BANDARA ASMAT BERHARAP PEREKONOMIAN SEMAKIN BERKEMBANG
Fakhiri menjelaskan bahwa dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, sehingga masalah ini menjadi perhatian serius dalam hal keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Situasi ini terjadi karena mereka berusaha merebut suara yang tersisa. Para pelaku politik memanfaatkan pemilihan umum untuk kepentingan mereka sendiri. Namun, kita harus mendorong sistem one man one vote atau satu orang satu suara," ujar Fakhiri dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023).
Oleh karena itu, Fakhiri menyebutkan bahwa Polda Papua telah mengidentifikasi 12 Kabupaten tersebut sebagai daerah yang perlu diwaspadai agar tidak terjadi konflik yang dapat mempengaruhi pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri Himbau Masyarakat Papua untuk Jaga Kedamaian dan Kondusifitas
Fakhiri menambahkan harapannya agar penggunaan Sistem ikat Noken dapat dikurangi, karena dikhawatirkan akan menjadi pemicu konflik.
"Kami berharap pemerintah daerah bersama Komisioner KPU dan Bawaslu dapat mengawasi Daftar Pemilih Tetap dengan baik. Jika memungkinkan, pelaksanaan pemilu harus dilakukan dengan sistem one man one vote atau satu orang satu suara," tegasnya.