informasi

Buruh Ancam Demo Besar di Istana, Tolak UMP 2026 yang Dinilai Terlalu Murah

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:03 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa kenaikan upah harus mampu memenuhi kebutuhan dasar buruh dan menjamin standar hidup yang layak (Instagram/partaiburuh_)

catatanfakta.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan upah minimum kembali menguat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, aksi tersebut dipicu oleh penetapan UMP 2026 yang mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan. Menurutnya, aturan itu disusun tanpa pelibatan bermakna dari serikat pekerja, padahal dampaknya akan dirasakan jutaan buruh dalam jangka panjang.

“KSPI menolak PP Pengupahan kalau benar sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Jutaan Buruh Siap Mogok Nasional, KSPI Desak Pemerintah Revisi Formula UMP 2026

Said menilai, RPP Pengupahan berpotensi menggerus prinsip kebutuhan hidup layak (KHL) yang selama ini menjadi dasar perjuangan buruh. Ia mengingatkan bahwa formula penghitungan UMP 2026 memasukkan indeks tertentu sebesar 0,3 hingga 0,8, yang dinilai membuka kembali praktik upah murah.

Menurut perhitungan KSPI, jika formula tersebut diterapkan, maka kenaikan UMP 2026 hanya akan berada di kisaran 4 hingga 6 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan kenaikan UMP 2025 yang mencapai 6,5 persen, sementara harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.

“KSPI menolak kenaikan UMP 2026 yang besarannya sekitar 4 persen sampai 6 persen kalau menggunakan indeks tertentu sebesar 0,3 sampai 0,8 yang diajukan oleh Menaker,” tegas Said.

Baca Juga: UMP 2026 Tak Jadi Diumumkan, Buruh Desak Keadilan Upah

Atas dasar itu, KSPI memastikan akan mengerahkan puluhan ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk turun ke jalan. Aksi dipusatkan di Istana Negara sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah agar meninjau ulang RPP Pengupahan dan kebijakan UMP 2026.

Aksi tersebut, lanjut Said, bukan sekadar tuntutan kenaikan angka upah, tetapi juga seruan agar pemerintah membuka ruang dialog yang adil dan transparan dengan serikat pekerja sebelum menetapkan kebijakan strategis nasional.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa RPP tentang Pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan. Pemerintah berencana segera mengumumkan keputusan tersebut ke publik.

Baca Juga: Jutaan Buruh Siap Mogok Nasional, KSPI Desak Pemerintah Revisi Formula UMP 2026

“Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, Yassierli belum mengungkapkan secara rinci besaran kenaikan upah minimum tahun depan. Ia hanya memastikan pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat, di tengah meningkatnya tekanan dan penolakan dari kalangan buruh.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB