Jutaan Buruh Siap Mogok Nasional, KSPI Desak Pemerintah Revisi Formula UMP 2026

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 12:01 WIB
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja atau KSPI, Said Iqbal
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja atau KSPI, Said Iqbal

catatanfakta.com - Ketegangan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah kembali memuncak jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan siap menggelar mogok nasional jika pemerintah tetap menggunakan formula baru yang dianggap merugikan buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyetujui indeks kenaikan UMP 2026 sebesar 0,2 hingga 0,7 tanpa melibatkan buruh adalah langkah yang tidak adil. “Jika menggunakan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, kami akan melawan dalam bentuk aksi besar-besaran. Mogok nasional pun akan menjadi pilihan,” tegas Said dalam konferensi pers daring, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, formula tersebut jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang menggunakan indeks 0,9 dan menghasilkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. Bahkan, Said menyebut Apindo justru mengusulkan indeks lebih kecil lagi, antara 0,1 hingga 0,5. “Ini jelas tidak masuk akal. Buruh berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, tapi nilainya justru dikecilkan,” ujarnya.

Baca Juga: Daya Beli Turun, Cukai Tinggi: Ribuan Buruh Gudang Garam Diduga Jadi Korban PHK

KSPI mengklaim ada sekitar 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di seluruh Indonesia yang siap turun ke jalan dan menghentikan produksi jika tuntutan mereka diabaikan. “Kami tidak ingin berkonflik, tapi kalau suara buruh terus diabaikan, aksi nasional adalah konsekuensinya,” tambah Said.

Meski keras menolak, Said Iqbal tetap menaruh harapan pada Presiden Prabowo Subianto agar bijak dalam mengambil keputusan. “Kami tahu Pak Prabowo tidak setuju dengan usulan Kemnaker dan Apindo. Beliau pernah menyampaikan bahwa kalau upah layak, maka daya beli naik, konsumsi naik, dan pertumbuhan ekonomi ikut naik,” katanya optimistis.

KSPI sendiri mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, atau minimal 7,77 persen jika menggunakan indeks yang sama seperti tahun lalu. Bagi KSPI, formula ini dianggap paling realistis untuk menjaga kesejahteraan buruh sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Polisi Siaga, Ribuan Buruh Akan Demo Besar-Besaran 28 Agustus di DPR RI

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pemerintah masih menimbang berbagai masukan. “Kami terus mengkaji pendapat dari buruh maupun pengusaha. Pemerintah berupaya mencari jalan tengah agar keadilan tetap terjaga,” ujarnya dalam temu media di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Yassierli juga mengakui bahwa pengusaha cenderung menginginkan kenaikan upah yang rendah demi menjaga daya saing usaha. Namun, pemerintah disebutnya fokus pada pemerataan upah antardaerah. “Kalau pengusaha, tentu harapannya kenaikan UMP tetap dapat menjaga daya saing dunia usaha,” tuturnya.

Polemik ini kini menjadi sorotan nasional. Jika tak segera ada titik temu, ancaman mogok nasional dari jutaan buruh bukan lagi sekadar wacana—melainkan peringatan keras bagi pemerintah agar tak mengabaikan suara pekerja yang menopang roda ekonomi bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X