JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam komisi ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi, yang beranggotakan sejumlah tokoh hukum dan mantan Kapolri.
Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Dasar Hukum Pembentukan Komisi
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Komisi ini dibentuk untuk mempercepat agenda reformasi kelembagaan Polri, khususnya dalam bidang tata kelola, transparansi, dan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, 54 Orang Luka dan Satu Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Susunan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian
Berikut daftar anggota komisi yang dilantik oleh Presiden Prabowo:
-
Jimly Asshiddiqie – Ketua
-
Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
-
Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
-
Supratman Andi Agtas – Menkum
-
Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
-
Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
-
Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Mantan Kapolri