“Yang saya maksud itu tahun lalu, yaitu UMP 2025 yang naik 6,5 persen, bukan untuk tahun depan (2026),” jelas Airlangga kepada wartawan.
Klarifikasi tersebut menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kenaikan UMP 2026, dan penetapannya tetap akan menunggu hasil pembahasan antara pemerintah dan dewan pengupahan nasional.