informasi

Wali Kota Dedie Rachim Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor

Kamis, 9 Oktober 2025 | 13:52 WIB
Membedah Syarat Baru Dapur MBG: Sertifikasi Kebersihan, Keamanan Pangan hingga Jaminan Halal

CATATANFAKTA.COM -, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan, seluruh dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mematuhi tenggat waktu distribusi makanan agar kualitas dan kesegaran menu tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Dedie saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur MBG Yasmin Curug Mekar, Kecamatan Tanah Sareal, pada Kamis (9/10/2025). Dapur tersebut diketahui melayani pendistribusian menu bergizi ke 20 sekolah dengan total 3.600 penerima manfaat.

“Standar operasional pelayanan MBG tidak boleh melebihi empat jam dari proses produksi sampai ke distribusi. Jaraknya pun dibatasi maksimal enam kilometer agar makanan tetap dalam kondisi segar,” ujar Dedie.

Menurutnya, penerapan disiplin waktu dan jarak distribusi merupakan faktor penting dalam menjaga standar mutu program. Dedie menekankan, MBG bukan hanya soal memberikan makanan gratis, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak memiliki kualitas gizi baik dan aman dari risiko kontaminasi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Program Tebus Ijazah, Bantu 1.487 Lulusan SMA/SMK

Fokus pada Kebersihan dan Standar Produksi

Dalam sidaknya, Dedie juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan dapur MBG. Ia meminta seluruh petugas dapur untuk memastikan area produksi bersih, peralatan masak higienis, dan bahan makanan disimpan dengan benar.

“Kebersihan dapur harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada kontaminasi bakteri akibat peralatan yang tidak dibersihkan dengan baik. Termasuk wadah dan sisa makanan juga harus dikelola dengan benar,” tegasnya.

Dedie menambahkan, pihaknya ingin agar setiap dapur MBG di Kota Bogor bisa menjadi contoh praktik baik dalam penyediaan makanan bergizi, sehat, dan layak konsumsi.

Pengawasan Diperketat Lewat Satgas MBG

Untuk menjamin kualitas dan konsistensi program, Pemkot Bogor telah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan MBG yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jauh sebelum Pemerintah Provinsi membentuk satgas, Kota Bogor sudah lebih dulu menjalankan fungsi pengawasan melalui tim yang kami bentuk sejak Juli lalu,” ungkap Dedie.

Satgas tersebut bertugas melakukan monitoring dan pendampingan langsung ke setiap SPPG yang sudah beroperasi. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa setiap dapur memiliki izin operasional dan mengikuti standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kota Bogor Belum 100 Persen Bebas BABS, 18 Ribu Rumah Masih Buang Limbah ke Sungai

Perkembangan Jumlah Dapur MBG di Kota Bogor

Sejak program MBG mulai dijalankan, pertumbuhan jumlah dapur gizi di Kota Bogor meningkat pesat. Dedie memaparkan, hingga Oktober 2025, terdapat 35 SPPG yang telah beroperasi di enam kecamatan.

“Selain yang sudah beroperasi, ada 45 dapur yang sedang memproses izin, dan lebih dari 100 yang sudah mendaftar untuk bergabung,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, tiga dapur sudah bersertifikat, sementara 21 lainnya tengah berproses, dan satu dapur sedang dalam tahap verifikasi akhir.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB