Ia menyebutkan bahwa pajak yang dipungut akan digunakan untuk perbaikan rumah sakit dan jalan yang selama ini rusak parah.
“Saya berusaha maksimal agar rumah sakit ini menjadi lebih baik untuk rakyat Kabupaten Pati. Infrastruktur jalan yang sebelumnya rusak berat, saya perbaiki,” ujar Sudewo dalam kesempatan berbeda.
Sudewo juga menambahkan bahwa selama 14 tahun terakhir, tarif PBB di Pati tidak pernah mengalami penyesuaian, sehingga kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang tak terhindarkan.
Baca Juga: Gold's Gym Dipolisikan Karyawan dan Member, Diduga Lakukan Penipuan hingga Ratusan Juta Rupiah
Pemerintah Pusat Diminta Kawal Ketat Kebijakan Pajak Daerah
Dengan keterlibatan langsung dari Kemendagri, masyarakat kini menanti hasil pengecekan dari Inspektorat.
Polemik di Pati menjadi sorotan nasional dan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah lain agar kebijakan pajak dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Kenaikan pajak adalah hak pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun harus dibarengi dengan komunikasi yang intensif dan partisipatif.
Reaksi cepat dari Mendagri Tito Karnavian menunjukkan pentingnya pengawasan pusat terhadap kebijakan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat luas.