3. Stabilitas Ekonomi Lokal
Konsumsi ASN di daerah menjadi penggerak utama roda ekonomi lokal. Cairnya gaji ke-13 juga akan berdampak pada UMKM dan pasar tradisional .
Apakah Semua ASN Mendapatkan?
Secara prinsip, seluruh ASN aktif , termasuk:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Hakim
-
Pensiunan dan penerima pensiun
...berhak menerima gaji ke-13, selama statusnya masih aktif hingga Juni 2025 , dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat atau penghentian sementara.
Catatan Penting: Gaji Ke-13 Bukan Tunjangan Hari Raya
Masih banyak masyarakat yang menyamakan gaji ke-13 dengan THR (Tunjangan Hari Raya) . Padahal keduanya berbeda:
-
THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri
-
Gaji ke-13 diberikan sekitar pertengahan tahun sebagai dukungan pembiayaan pendidikan dan kebutuhan lainnya
Harapan Besar dari Kebijakan Gaji ke-13
Gaji ke-13 bukan sekadar tambahan pendapatan tahunan, melainkan bentuk apresiasi negara kepada para abdi negara . Dengan pencairan yang dimulai 2 Juni 2025, diharapkan para ASN dan pensiunan dapat memanfaatkannya untuk keperluan yang produktif.
Lebih dari itu, keberadaan kebijakan ini memperkuat sinyal bahwa negara hadir dan peduli terhadap kesejahteraan aparatur sipilnya , serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.