informasi

Israel Setujui Perluasan Besar-Besaran Permukiman Yahudi di Tepi Barat, Ancaman Solusi Dua Negara

Jumat, 30 Mei 2025 | 11:53 WIB
Serangan bom Israel pada Rabu malam menewaskan tiga warga sipil Palestina dan melukai beberapa lainnya di Khan Younes di Jalur Gaza selatan, menurut koresponden WAFA. (Tangkapan layar YouTube.com @CBCNN)

Catatanfakta.com -, Jakarta — Pemerintah Israel pekan ini mengumumkan persetujuan untuk memperluas permukiman Yahudi secara besar-besaran di wilayah Tepi Barat yang diduduki Palestina. Langkah ini dianggap sebagai kelanjutan aneksasi de facto wilayah yang menjadi sumber konflik berkepanjangan.

Organisasi pemantau permukiman Israel, Peace Now, menyebut keputusan ini sebagai ekspansi permukiman terbesar sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo lebih dari 30 tahun lalu. Dalam pernyataan resmi bersama, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, dan Menteri Keuangan, Bezalel Smotrich dari kelompok sayap kanan, mengumumkan pembangunan 22 permukiman baru di Tepi Barat, termasuk area yang sebelumnya pernah ditarik mundur oleh Israel.

"Semua komunitas baru ini didirikan dengan visi strategis jangka panjang, bertujuan memperkuat kendali Israel atas wilayah tersebut, mencegah pembentukan negara Palestina, dan mengamankan cadangan pembangunan permukiman di dekade mendatang," bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Perpisahan Manis Kevin Diks: Bawa FC Copenhagen Juara Piala Denmark Sebelum Hijrah ke Bundesliga

Reaksi Palestina dan Kritik Internasional

Juru bicara Presiden Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, mengecam keputusan Israel tersebut sebagai "eskalasi berbahaya dan tantangan terhadap legitimasi serta hukum internasional." Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan "melanggengkan kekerasan dan ketidakstabilan regional."

Sementara itu, Peace Now mengkritik pemerintah Israel karena memutuskan ekspansi permukiman di tengah situasi perang yang sedang berlangsung. Organisasi tersebut menilai bahwa keputusan ini menunjukkan pemerintah Israel lebih memilih memperdalam pendudukan dan aneksasi daripada mengejar perdamaian.

"Permukiman Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional," kata Peace Now, mengingatkan pentingnya Kesepakatan Oslo 1993 yang bertujuan membuka jalan bagi solusi dua negara.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend di Juni 2025, Jangan Sampai Salah Masuk Kantor

Militer Israel dan Operasi di Tepi Barat

Dalam beberapa bulan terakhir, militer Israel melakukan operasi besar-besaran di Tepi Barat, termasuk pengerahan tank untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade dan penggusuran puluhan ribu warga Palestina dari wilayah mereka. Pada Februari lalu, Menteri Pertahanan Katz memerintahkan militer untuk mempersiapkan kehadiran jangka panjang di wilayah tersebut dengan dalih keamanan.

Dari 22 permukiman baru, 12 di antaranya merupakan legalisasi pos-pos terdepan ilegal — permukiman yang didirikan tanpa izin pemerintah, namun kini berupaya mendapatkan pengakuan resmi. Sembilan permukiman lain benar-benar baru, dan satu sisanya merupakan konversi lingkungan yang sudah ada menjadi permukiman independen.

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich secara terbuka menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya aneksasi wilayah yang menurutnya adalah "warisan leluhur." Ia mengatakan, "Langkah selanjutnya — kedaulatan! Kami tidak mengambil tanah asing."

Baca Juga: Warga Jakarta Bisa Bebas Bayar Pajak PBB Tahun 2025, Cek Syaratnya

Langkah Terbaru: Pendaftaran Tanah di Area C

Awal bulan ini, kabinet keamanan Israel menyetujui proses pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat, wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel. Peace Now menyebut langkah ini sebagai "pencurian besar-besaran tanah Palestina."

Langkah-langkah ini dipandang oleh banyak pihak sebagai penghambat serius untuk tercapainya perdamaian dan solusi dua negara yang telah lama diupayakan oleh komunitas internasional.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB