informasi

Heboh! Ormas GRIB Jaya Tabanan Dibubarkan Usai Didatangi Pecalang dan Ditolak Gubernur Bali

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:20 WIB
Potret Perwakilan Pecalang (kiri) dan Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan) menolak kehadiran ormas GRIB Jaya di Bali ((screenshot instagram.com/@niluhdjlenatik) (instagram.com/@kostergubernurbali))

CATATANFAKTA.COM -, Tabanan, Bali – Sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang mengaku sebagai pengurus DPC GRIB Jaya Tabanan menyatakan lockdown atau menghentikan seluruh aktivitas organisasi, viral di media sosial sejak akhir pekan lalu.

Video tersebut direkam pada Sabtu malam (10/5/2025) di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali , dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata , pecalang, serta aparat desa setempat.

Menurut Suranata, pihak desa memanggil pengurus GRIB Jaya setelah munculnya video yel-yel dari ormas tersebut yang diduga dilakukan tanpa izin di sebuah rumah di wilayah adat Sanggulan.

Baca Juga: Viral! GRIB Jaya Dinyatakan Lockdown di Tabanan Bali, Desa Adat Tolak Aktivitas Ormas Kontroversial

“Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya karena ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya.

Desa adat menyayangkan pendirian markas GRIB tanpa koordinasi, yang dianggap mencoreng nama baik wilayah . Suranata juga memastikan bahwa keputusan untuk menghentikan aktivitas diambil secara sukarela oleh pengurus GRIB setelah dialog bersama aparat desa, pecalang, kecamatan, kepolisian, dan TNI.

GRIB Jaya adalah salah satu ormas nasional yang dipimpin oleh Hercules Rosario Marshal , namun di belakangan ini menuai penolakan di sejumlah daerah, termasuk Bali.

Penolakan juga datang dari Gubernur Bali, Wayan Koster , yang menyatakan bahwa Kesbangpol Bali tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk GRIB Jaya.

Baca Juga: GRIB Jaya Tabanan Dibubarkan: Desa Adat Bali Ambil Sikap Tegas, Ormas Dilarang Beraktivitas

“Pemerintah daerah berhak menolak keberadaan ormas yang dianggap bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan,” kata Koster dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5/2025).

Data dari Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan terdapat 298 ormas yang telah terdaftar secara resmi , dan GRIB Jaya tidak termasuk di dalamnya. Koster menekankan bahwa Pemprov hanya akan mendukung keberadaan ormas yang membawa manfaat dan tidak menimbulkan keresahan.

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB