Hal ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan LPG 3 Kg di tingkat masyarakat tanpa menghilangkan akses dari pengecer yang selama ini menjadi perantara utama bagi warga di berbagai daerah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) Dipasok oleh Desa
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran.
"Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," jelasnya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo juga menambahkan bahwa tujuan utama pemerintah adalah memastikan subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. "Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," tegasnya.
Dengan langkah terbaru dari pemerintah ini, masyarakat kini bisa lebih lega karena akses terhadap LPG 3 Kg akan kembali dipermudah melalui pengecer resmi. Pemerintah pun tetap berupaya melakukan pengawasan agar harga tetap terjangkau dan subsidi tepat sasaran.
Keputusan ini diharapkan bisa menjadi solusi dari polemik yang sempat membuat masyarakat kesulitan dalam mendapatkan gas bersubsidi.