Kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan negara dan perlindungan masyarakat kecil.
Baca Juga: SIOBOI LUMPAT Diluncurkan, Inovasi Pemkab Bogor Dongkrak Penerimaan Pajak MBLB
Dengan meningkatkan tarif pajak hanya untuk segmen tertentu, kebijakan ini juga dianggap mendorong prinsip keadilan dalam sistem perpajakan nasional.