catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Upaya ini bukan hanya untuk meningkatkan profesionalisme guru tetapi juga mendukung kesejahteraan mereka. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah menetapkan tenggat waktu dua tahun untuk menyelesaikan program ini.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat lebih dari 480 ribu guru madrasah yang belum mengikuti PPG.
Baca Juga: Kemenag Apresiasi Guru Madrasah: Temukan Kisah Inspiratif di Anugerah GTK 2024!
"Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang memenuhi syarat akan diikutkan dalam PPG dalam dua tahun ke depan. Proses seleksinya sederhana, cukup melalui administrasi dan portofolio," ujarnya, Rabu (11/12/2024).
Pendekatan baru diterapkan dengan mengadopsi model PPG Transformasi milik Kemendikdasmen, namun disempurnakan melalui tambahan komponen pendampingan.
Program yang disebut PPG Transformasi Plus Pendampingan ini berbasis penuh pada sistem daring dengan menggunakan Learning Management System (LMS).
"Ini memungkinkan efisiensi biaya hingga menjadi hanya Rp800 ribu per peserta, yang sepenuhnya dibiayai oleh APBN," jelas Abu Rokhmad.
Langkah akselerasi ini juga didukung oleh pengaturan ketat dalam proses validasi data. Guru-guru yang memenuhi syarat harus sudah memiliki gelar S1 dan telah mengajar minimal satu tahun, sebagaimana ditetapkan regulasi.
"Ada cut-off untuk penetapan calon peserta PPG, yaitu 30 Juni 2023. Guru yang diangkat sebelum tanggal tersebut dapat mengikuti PPG pada tahun berikutnya," tambahnya.
Baca Juga: Mengabdi di Tengah Keterbatasan: Perjuangan Guru Mentawai Ikut Pelatihan Tempuh Sepekan ke Batam
Tidak hanya berhenti pada penyelesaian sertifikasi, Kemenag juga berencana meningkatkan tunjangan profesi guru (TPG). Untuk guru non-ASN yang telah tersertifikasi, tunjangan ini akan naik menjadi Rp2 juta per bulan.
"Ini langkah penting untuk memberikan motivasi dan apresiasi bagi guru non-ASN yang telah berkontribusi besar pada pendidikan madrasah," ujar Abu Rokhmad.