catatanfakta.com - Polres Bogor segera bertindak untuk menangani insiden pelemparan batu yang terjadi di Gedung Graha Wartawan, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam, 29 September 2024.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor melaporkan insiden tersebut ke Polisi dan para personil Polres Bogor turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku pelemparan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, memimpin tim investigasi terdiri dari 10 anggota dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Graha Wartawan, Cibinong.
Baca Juga: Polres Bogor Gelar Nobar Semi Final Piala Asia U-23: Ada Door Prize Menarik!
Mereka juga segera mengumpulkan bukti serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim terdiri dari pecahan kaca dan batu yang dilempar ke arah gedung.
Selain itu, tim akan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, termasuk di lampu merah PDAM dan sekitar kantor Partai Gerindra yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
Baca Juga: Klarifikasi Polres Bogor: Kasus Pencabulan Warga Nigeria Sudah Diproses
"Pihak kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menghimbau pelaku agar segera menyerahkan diri. Kami juga akan terus memburu mereka hingga tertangkap.
Pelaku akan dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 200 ayat 1 terkait tindakan melanggar hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas menjelang Pilkada Kabupaten Bogor.
Polres Bogor tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kami," kata AKP Teguh Kumara.
Berita tentang pelemparan batu ke Gedung Graha Wartawan, Kabupaten Bogor, telah menarik perhatian banyak pihak. Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagio memberikan apresiasi kepada Polres Bogor atas langkah cepat mereka dalam menangani kasus ini.
Subagiyo berharap agar kasus ini segera terungkap sehingga para wartawan di Kabupaten Bogor dapat kembali bekerja tanpa rasa khawatir.