catatanfakta.com - Rabu, 18 September 2024, dilakukan penandatanganan Penguatan Kolaborasi Multi-Stakeholder oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Zaenal Ashari.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Serbaguna 1 Setda Cibinong. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan kemiskinan dan stunting di Kabupaten Bogor.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Zaenal Ashari menjelaskan bahwa penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan BRAC International bertujuan untuk mencari solusi berkelanjutan dalam membantu kelompok masyarakat yang paling rentan demi menurunkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Cegah Kemiskinan, Kementerian Agama Optimalkan Peran Zakat dengan 4 Langkah Strategis
"Diharapkan langkah ini dapat efektif dan berdampak langsung ke tingkat rumah tangga, meliputi peningkatan aset, ketahanan pangan, simpanan, inklusi keuangan, kesehatan, integrasi sosial dan keterampilan produktif.
Ini adalah langkah konkret dalam upaya menangani permasalahan kemiskinan secara lebih terfokus dan tepat sasaran," katanya.
Zaenal Ashari menjelaskan bahwa kemiskinan dan stunting merupakan permasalahan sosial yang erat kaitannya satu sama lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan lintas program dalam mengatasinya.
Baca Juga: Ponpes Al-Jauhari Garut: Tempat Penjaga Api Peradaban Melawan Kemiskinan
"Melalui rapat koordinasi ini, penandatanganan LoI menjadi penting guna penguatan kolaborasi multistakeholder serta sebagai wadah dalam menyampaikan saran dan masukan yang komprehensif dari sudut pandang akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," terang Zaenal Ashari.
Kolaborasi multi-stakeholder diharapkan dapat menjadi kunci sukses dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan dan stunting di Kabupaten Bogor. Tentunya, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai hal tersebut.