Namun demikian, entah apapun pandangan masyarakat terhadap kasus Jessica Kumala Wongso, tidak ada alasan untuk menyalahi aturan dan tata cara hukum yang telah ditentukan. Bagaimanapun, ini merujuk pada sebagai dasar tertinggi hukum dalam negara.
Baca Juga: Bebas dan Kembali ke Tanah Air, 34 Jemaah Haji Non-Visa Diamankan oleh Pemerintah Arab Saudi
Sementara itu, bak gayung bersambut, rencana Jessica untuk makan sushi setelah bebas bersyarat menuai pro dan kontra dari masyarakat. Menurut beberapa orang, Jessica Wongso seharusnya memberikan penyesalan dan belajar dari kesalahannya semisal memohon maaf publik agar dapat diampuni.
Ia harus menunjukkan bahwa ia sungguh membuka mata dan memahami kesalahan yang ia perbuat pada Mirna. Namun, untuk kasus ini, hal ini tidak tercantum di rencananya untuk makan sushi keesokan harinya.
Intinya, bebas bersyarat yang diberikan pada Jessica Kumala Wongso seharusnya tidak menyebabkan atau memberikan kesan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan memiliki konsekuensi yang ringan.
Baca Juga: DKPP RI Jatuhkan Hukuman Berat untuk Hasyim Asy'ari Terkait Tuduhan Asusila
Setiap orang harus dihukum sesuai dengan kejahatan yang dia lakukan dan peraturan yang berlaku. Hukuman harus menimbulkan efek jera serta kesadaran bahwa kesalahan akan selalu berujung pada konsekuensi.