catatanfakta.com - Penetapan Fatwa Hukum oleh Mahkamah Internasional yang menegaskan status ilegal keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina menjadikan harapan besar masyarakat internasional untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina yang seutuhnya semakin dekat.
Seperti yang dikutip oleh laman Kemlu RI, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa fatwa hukum tersebut menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada Bangsa Palestina.
Indonesia, salah satu negara yang mendukung penegakan hukum internasional, kembali mengingatkan agar Israel memenuhi kewajibannya sebagai Occupying Power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami Wilayah Pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa hukum oleh Mahkamah Internasional.
Selain itu, Indonesia juga mendesak agar Israel mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi serta melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi.
Fatwa hukum ini juga memperkuat pandangan Indonesia bahwa semua negara dan PBB tidak boleh mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel di Palestina.
Dalam hal ini, Indonesia menyerukan agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina.
Baca Juga: Panglima TNI Siap Kirim Pasukan Perdamaian dan Kapal Rumah Sakit Ke Gaza
Namun, fakta di lapangan masih menunjukkan bahwa Israel masih menjadi Occupying Power di Wilayah Pendudukan Palestina dengan pelanggaran-pelanggaran yang terus berlangsung dan target serangan militer ke Bangsa Palestina, khususnya di Gaza.
Untuk itu, penting bagi masyarakat internasional dan para pemangku kebijakan untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.
Indonesia, yang selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, mengajak masyarakat internasional untuk turut serta dalam memberikan dukungan bagi Bangsa Palestina di tengah keresahan yang dialaminya.
Baca Juga: Satelit China Mengungkap Kehancuran Gaza Melampaui Nagasaki
Masyarakat internasional harus bersatu menghindari sengketa yang merugikan dan terlibat dalam upaya pembangunan bangsa yang damai dan sejahtera.
Indonesia sendiri telah memberikan dukungan finansial bagi Palestina untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang ekonomi baru untuk warganya.