catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat Gerakan Indonesia Berwakaf berbasis masjid dengan melibatkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, yang juga merupakan Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan Virtual Meeting, Coffee Morning, melalui Zoom Meeting pada Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut Kamaruddin, BKM akan bekerja sama dengan BWI untuk mengajak jemaah masjid untuk berwakaf, dan manfaatnya akan dikembalikan ke masjid.
Baca Juga: Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN, Kemenag Wujudkan Data Tunggal Akurat Zakat dan Wakaf
Gerakan Indonesia Berwakaf berbasis masjid diharapkan dapat memberikan manfaat pada masjid secara berkelanjutan sehingga dana wakaf bisa menjadi dana abadi masjid.
“Ini akan menjadi program strategis yang diharapkan menjadi program yang berkelanjutan,” ujar Kamaruddin.
Di samping menggencarkan gerakan wakaf, Kamaruddin juga mendorong BKM untuk terus melakukan penataan struktur dan mengidentifikasi aset BKM yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Baca Juga: Segera Daftar Sebelum Berakhir, Wakaf Jadi Produktif, Yuk Ikut Program Bantuan Kemenag
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah juga mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang melibatkan BKM. Menurutnya, program tersebut akan mendorong pengurus BKM untuk memberdayakan masyarakat melalui wakaf dengan memanfaatkan aset masjid.
Kamaruddin menambahkan bahwa untuk berwakaf tidak harus memilik tanah yang luas atau memiliki uang dalam jumlah besar. Berwakaf dapat dimulai dengan nominal kecil seperti Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan seterusnya.
Dengan Gerakan Indonesia Berwakaf, masyarakat diajarkan untuk memberdayakan masyarakat melalui ekonomi wakaf. Program ini diharapkan menjadi program yang berkelanjutan bagi kemakmuran masjid di seluruh Indonesia.