Sehingga masyarakat yang ingin melakukan zakat dan wakaf akan yakin dengan lembaga dan instansi yang menangani zakat dan wakaf karena proses pengelolaannya terjamin dan akuntabel.
Baca Juga: Kemenag Siap Beri Sanksi Bagi Travel Nakal Berani Beri Visa Haji Selain Resmi
Melalui harmonisasi data ini diharapkan keberadaan lembaga dan instansi yang mengelola dana zakat dan wakaf di Indonesia dapat lebih terorganisir dan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana tersebut secara lebih maksimal dan efektif dalam rangka pemberdayaan masyarakat.