Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, menjaga kebersihan gigi dan mulut tetaplah penting selama berpuasa.
Baca Juga: Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa: Penjelasan Para Ulama
Apabila masih merasa ragu, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ahli agama yang terpercaya.
Berdasarkan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad, menyikat gigi di siang hari saat berpuasa hukumnya adalah makruh.
Beliau menegaskan bahwa puasa menjadi makruh apabila menyikat gigi dilakukan setelah tergelincir matahari, terutama di rentang waktu antara pukul 12.00 hingga seterusnya.
Hal ini dikarenakan pada saat itu, tubuh dalam kondisi amat haus kering, sehingga menyikat gigi bisa memberikan kesegaran namun berpotensi membuat puasa menjadi makruh.