Catatanfakta.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadan atau 1 Ramadan 1445 H pada Minggu, 10 Maret 2024.
Sidang ini merupakan salah satu acara penting yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama, guna menentukan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H akan digelar secara daring dan luring di kantor Kemenag, Jakarta, seperti yang diungkapkan dalam keterangan resmi di situs Kemenag.
Baca Juga: Pengisi Suara Chibi Maruko-chan, Tarako, Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut bahwa sidang ini memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah.
Umat Islam di Indonesia memiliki dua metode dalam menentukan awal puasa Ramadan, yaitu hisab (perhitungan astronomi atas peredaran Bulan) dan/atau metode rukyat (pemantauan langsung kondisi Bulan).
Sidang Isbat mengundang sejumlah peserta, termasuk Tim Hisab Rukyat, perwakilan ormas Islam, perwakilan instansi, hingga perwakilan negara sahabat.
Baca Juga: Pengisi Suara Chibi Maruko-chan, Tarako, Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Menurut Thomas Djamaluddin, seorang pakar astronomi-astrofisika di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sidang ini menggunakan data astronomi berupa hasil hisab dan laporan kesaksian penampakan hilal atau Bulan sabit tipis sebagai bahan pertimbangan.
Sidang Isbat pertama kali diadakan di Indonesia pada tahun 1950-an atau 1962, sebagaimana dilansir oleh laman resmi Kemenag.
Sidang ini melibatkan paparan ulama/ahli serta pendapat dari organisasi-organisasi Islam sebelum pengambilan keputusan akhir tentang awal Ramadan dan Idulfitri.
Baca Juga: Profil Aden Wong, Bos DP World yang Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Tisya Erni
Mekanisme penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha dilembagakan menjadi Sidang Isbat di Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963.