Pemeriksaan penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu parameter yang wajib dilakukan, untuk memastikan bahwa calon pemimpin tidak terlibat dalam praktik ilegal dan berbahaya ini.
Pengujian ini mencakup pemeriksaan laboratorium yang mencari tanda-tanda penggunaan zat-zat terlarang.
Baca Juga: Prabowo-Gibran dan Program Dana Abadi Pesantren serta Kartu Indonesia Sehat Lansia: Apa yang Baru?
Kriteria dan parameter penilaian ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi kesehatan para calon presiden dan wakil presiden.
Dengan hasil tes kesehatan ini, KPU dan masyarakat dapat menilai apakah calon pemimpin kita cukup sehat untuk memikul tanggung jawab dan mengemban amanah sebagai pemegang kebijakan negara.