Catatanfakta.com - KPU mengumumkan hasil tes kesehatan ketiga pasangan bakal capres-cawapres dan dinyatakan memenuhi syarat.
Parameter kesehatan yang menjadi kriteria penilaian meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Sebelumnya telah diumumkan oleh KPU bahwa ketiga pasangan bakal capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Baca Juga: Apakah ada perbedaan lain antara program Prabowo-Gibran dan program Jokowi?
Adapun parameter yang menjadi kriteria penilaian dalam tes kesehatan ini meliputi:
Kesehatan Jasmani:
Tes kesehatan jasmani mencakup pemeriksaan fisik umum, laboratorium darah dan urine, serta pemeriksaan sistem kardiovaskular, paru-paru, pencernaan, saraf, dan lainnya.
Ini bertujuan untuk menilai kemampuan fisik calon pemimpin dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemegang kebijakan negara.
Baca Juga: Mengenal Makna Mendalan Etnosentrisme, Prejudis dan Diskriminasi
Kesehatan Rohani:
Tes kesehatan rohani meliputi pemeriksaan psikologis yang mencakup penilaian aspek kognitif, kepribadian, afeksi, dan keseimbangan emosional dari para calon.
Tes ini penting untuk menilai kemampuan calon dalam pengambilan keputusan, berinteraksi dengan orang lain, serta menghadapi tekanan dan tantangan sepanjang masa kepemimpinan mereka.
Bebas Narkoba:
Artikel Terkait
Inilah yang membuat Desa Penglipuran begitu unik
Makanan khas dari Desa Penglipuran
Cara Menuju Desa Penglipuran dari Pusat Kota Bali