Tersangka RG mengklaim dirinya sebagai lulusan Harvard University yang kembali ke Indonesia dengan niatan mul noble untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya yang bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School).
Namun, kejahatannya terbukti merupakan kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara di dalamnya.
Baca Juga: Inilah 5 Provinsi Terbaik yang Meraih Banyak Medali pada Ajang Olimpiade Sains Nasional!
Dalam harapannya, Alexander mengatakan, "Harapan saya adalah agar kasus yang menimpa saya ini, dengan bantuan Kepolisian Metro Jaya, akan segera menemukan jalan terang untuk mengungkap siapa sebenarnya tersangka kerah putih RG ini.
Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami, serta bagi semua korban lainnya."
Penangkapan tersangka RG ini menjadi bukti bahwa upaya pihak berwajib dalam memberantas penipuan investasi bisnis semakin efektif.
Para korban seperti Alexander Foe berharap agar tindakan hukum akan segera diterapkan terhadap tersangka agar dapat mencegah terjadinya korban-korban lainnya di masa depan.