Jadi, bagaimana cara mencetak kartu nikah digital?
Baca Juga: TUTORIAL MAKE UP PENGANTIN NATURAL
mencetak kartu nikah digital adalah proses yang simpel. Bahkan, persyaratan administratifnya tidaklah ribet.
Sebelum mencetak kartu nikah digital, pasangan wajib membuatnya terlebih dahulu melalui situs https://simkah.kemenag.go.id/.
Berikut langkah-langkah mencetak kartu nikah digital bagi pasangan baru maupun yang sudah lama menikah.
Baca Juga: Pidato Persuasif: Struktur dan 5 Contoh yang relevan
Panduan Mencetak Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Baru:
- Akses https://simkah.kemenag.go.id/ melalui perangkat HP atau komputer.
- Lengkapi data diri, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
- Tunggu sejenak, kartu nikah digital akan tiba melalui email dan WhatsApp setelah proses akad nikah selesai. Ikuti tautannya.
Baca Juga: Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan inisiatif Program 1.000 Kampung Moderasi Beragama
- Setelah itu, unduh kartu nikah digital yang diterima dan cetak dengan mudah.
Langkah Mencetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan Lama:
Bagi pasangan yang sudah lama menikah, langkah-langkah mencetak kartu nikah digital hampir serupa dengan pasangan baru.
Artikel Terkait
Rahasia Kesehatan Terungkap: Manfaat Luar Biasa Buah Matoa untuk Tubuh Anda!
Revolutionizing Urban Landscapes: Gambar Perspektif Technology Transforms City Planning
Pidato Persuasif: Struktur dan 5 Contoh yang relevan
Panduan Praktis: Cek Riwayat Kredit dan BI Checking Melalui Ponsel
Menggali Kekayaan Kalimat: Dependent Clause dalam Kehidupan Sehari-hari