Catatanfakta.com - Para calon pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang mengikuti proses seleksi CPNS tahun 2023 dapat bersiap-siap dengan rencana jadwal seleksi yang baru saja diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal ini, yang mencakup formasi PNS, sangat dinantikan oleh para pelamar yang tengah berjuang untuk meraih posisi di sektor publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, BKN telah mengeluarkan rencana jadwal seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Pengumuman Kenaikan Gaji PNS oleh Menkeu Sri Mulyani
Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini masih harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Meskipun belum final, rencana jadwal ini memberikan gambaran awal tentang kapan tahapan-tahapan penting dalam proses seleksi CPNS akan dilaksanakan.
Salah satu tahapan yang perlu diperhatikan oleh para pelamar formasi PNS adalah pengumuman seleksi.
Baca Juga: Pemberian beasiswa kepada sepuluh santri berprestasi untuk mengejar pendidikan di Timur Tengah
Menurut rencana yang tercantum dalam surat resmi BKN dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 Agustus 2023, pengumuman seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 30 September 2023.
Segera setelah pengumuman, periode pendaftaran akan dibuka. Calon pelamar memiliki waktu dari tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023 untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi.
Ini adalah kesempatan bagi mereka yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi lebih lanjut.
Baca Juga: Muhadjir Efendy: Pendidikan Berkualitas dan Kedaulatan Pendidikan Nasional
Seleksi administrasi juga merupakan bagian integral dari proses seleksi CPNS. Untuk formasi PNS, tahapan seleksi administrasi dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 17 September hingga 5 Oktober 2023.
Hasil dari seleksi administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 6 hingga 9 Oktober 2023, memberikan gambaran kepada pelamar tentang kelanjutan proses seleksi yang akan mereka hadapi.
Artikel Terkait
Kisah Pahit Kepala Daerah Termiskin di Jawa Tengah: Hutang Rp210.200.000
Kustini Pimpin Daerah Dengan Pengangguran Terbanyak di Yogyakarta, Hartanya Bernilai Fantastis.
Menggali Realitas: Daerah Pimpinan dengan Tingkat Perceraian Tertinggi di Jawa Timur dan Rincian Kekayaan Bupa