Catatanfakta.com - Jakarta, 20 Agustus 2023 - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan perihal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 30 Mei 2023.
Pengumuman ini mengemuka sebagai bagian dari berbagai informasi yang berkaitan dengan pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2024.
Menurut pernyataan Menkeu Sri Mulyani, rencana kenaikan gaji PNS tersebut akan mendapatkan pengumuman lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Pemberian beasiswa kepada sepuluh santri berprestasi untuk mengejar pendidikan di Timur Tengah
Rincian terkait besaran kenaikan tersebut akan diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato pengantar RAPBN 2024 serta Nota Keuangannya.
Sementara pengumuman mengenai RAPBN 2024 bersama dengan Nota Keuangan telah dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta.
Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi juga mengabarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS, anggota TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Baca Juga: Muhadjir Efendy: Pendidikan Berkualitas dan Kedaulatan Pendidikan Nasional
Menurut keterangan Sri Mulyani, keputusan mengenai besaran kenaikan gaji ASN, terutama PNS, akan diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato tersebut.
Pengumuman ini menandai upaya pemerintah untuk meningkatkan penghargaan terhadap ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Sidang Tahunan MPR RI bersama Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI menjadi panggung utama penyampaian RAPBN 2024 berserta Nota Keuangan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Peraturan Baru Seragam Sekolah 2023-2024: Membangun Nasionalisme dan Kesatuan di Kalangan Siswa
Pada kesempatan tersebut, tepatnya pada Rabu, 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi juga mengumumkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan pensiunan.
Ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para aparatur negara serta memberikan pengakuan atas peran krusial yang mereka mainkan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa.
Artikel Terkait
Kenaikan Gaji 12 Persen: Tantangan Gaji Pensiunan PNS di Bulan September
Pensiunan PNS Diberikan Kemudahan: Verifikasi TASPEN Hanya Diperlukan untuk Kategori Ini
Kisah Pahit Kepala Daerah Termiskin di Jawa Tengah: Hutang Rp210.200.000