"Pemeriksaan akan dilanjutkan besok, dan status yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan atau penangkapan, karena penyidik memiliki kewenangan selama 1x24 jam," jelas Djuhandhani.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan besok, dan status yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan atau penangkapan, karena penyidik memiliki kewenangan selama 1x24 jam," jelas Djuhandhani.
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Arsenal Resmi Menyepakati Kontrak Pribadi dengan David Raya sebagai Kiper Baru
Keren Sukses Meraih Pendanaan Awal Sebesar Rp 14 Miliar Kreator Meta-Human GENEXYZ
Begal Motor di Lampung Tewas Ditembak Polisi Setelah Melakukan Aksi Kriminal
Gerindra menunggu partai lain yang mengadakan pertemuan di Bali untuk bersatu dengan Prabowo.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat, Hadiri Santunan Anak Yatim "Langkah Bersantun 10 Muharram