Catatanfakta.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa KPU telah menyiapkan lebih dari 2.700 desain surat suara untuk Pemilu 2024.
Menurut beliau, desain-desain ini diperlukan karena Pemilu 2024 akan mencakup Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dengan lebih dari 2.700 daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.
Baca Juga: Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024. Polri, KPU dan Dewan Pers Duduk Bersama
"Hal ini mencakup lebih dari 2.700 desain surat suara karena setiap daerah pemilihan memiliki ragam calon yang berbeda, baik untuk Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota," jelas Hasyim Asy'ari dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (28/7/2023).
Hasyim juga menekankan pentingnya keakuratan dan ketelitian dalam mempersiapkan surat suara, karena sistem proporsional terbuka menuntut agar nama calon legislatif (caleg) tercetak dengan benar dalam surat suara.
"Sistem proporsional terbuka mengharuskan mencetak nama calon dalam surat suara dan formulir pemilihan. Oleh karena itu, perlu memastikan bahwa setiap surat suara sesuai dengan jenis Pemilu dan daerah pemilihan yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: Lima Partai Politik Ini, Tidak Lolos Verifikasi Administrasi Tahap II Oleh KPU
Lebih lanjut, Hasyim menyatakan bahwa surat suara dan formulir pemilihan merupakan instrumen penting dalam proses pemungutan suara.
Oleh karena itu, penting untuk mengatur jenis surat suara dengan tepat agar pemilih dapat memberikan suara mereka dengan jelas dan akurat sesuai dengan calon yang dipilih.
"Ketepatan dalam menentukan jenis surat suara sangatlah penting, termasuk dalam menyiapkan formulir pemilihan. Hal ini memastikan bahwa surat suara dan formulir yang digunakan sesuai dengan jenis Pemilu dan wilayahnya," tegasnya.
Baca Juga: KPU RI SOSIALISASI SIMULASI PEMILU DI KUTAI KARTANEGARA KALTIM
Terkait kotak suara, Hasyim menegaskan bahwa Pemilu 2024 akan tetap menggunakan kotak suara berbahan karton duplex dengan pengikat kabel. Model kotak suara ini sama dengan yang digunakan dalam Pemilu 2019.
"Kotak suara yang digunakan adalah istilahnya karton jenis duplex kedap air, sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019," imbuhnya.
Artikel Terkait
Pengamat Menyarankan Ganjar Pilih Ridwan Kamil atau Khofifah Sebagai Cawapres
17 Unit Hasil Curanmor Dikembalikan Kepada Pemilik Motor di Polres Jakarta Barat
DPR Mendorong Kesadaran Publik: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Bukan Waktu untuk Panic Buying!
Terjebak Longsor di Jakarta Timur, BPD Temukan 3 korban, 1 Orang sudah tidak bernyawa
Panggilan Penyidik Bareskrim Polri: Panji Gumilang Tiba dengan Rombongan di Mabes Polri