NGERI PERCOBAAN KEJAHATAN BEGAL PADA TAXSI ONLINE DI CIANJUR

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 09:00 WIB
Percobaan begal (catatanfakta.com)
Percobaan begal (catatanfakta.com)

Catatanfakta.com - Dua perempuan, NA (18) dan NP (17), ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus percobaan begal terhadap seorang pengemudi taksi online di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketika kejadian terjadi, pengemudi taksi online bernama Gefintrise (45) sedang beristirahat di kawasan Warungjambu Kecamatan Cianjur setelah mengantar penumpang ke Pasar Cibeber, Kecamatan Cibeber pada Jumat (21/7/2023) dini hari.

Dua perempuan muda itu naik sebagai penumpang, awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, ketika tiba di tujuan, mereka menolak untuk turun dan mengaku menunggu uang dari orangtua mereka untuk membayar taksi online.

Baca Juga: INI LAH SOSOK KUAT DAMPINGIN ANIES PADA PEMILU 2024

Setelah itu, mereka meminta pengemudi untuk mengantarkan mereka ke sebuah gang yang sepi. Saat korban menolak, keduanya menodongkan senjata tajam ke perut dan leher korban.

Meskipun dalam bahaya, korban tetap tidak berhenti dan berusaha mencari pertolongan di keramaian. Para pelaku kemudian menyerang korban dengan menikamnya beberapa kali, menyebabkan luka serius di perut, pundak, dan leher korban.

Beruntungnya, korban akhirnya selamat setelah berhenti di dekat kerumunan warga, sementara kedua pelaku berhasil ditahan oleh warga dan diserahkan ke polisi.

Baca Juga: PERKIRAAN CUACA HARI INI 23 JULI 2023

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku, yang merupakan pasangan sesama jenis, merencanakan aksi pembegalan tersebut sebelumnya. Motifnya adalah kebutuhan uang yang mendesak.

Selain itu, salah satu dari pelaku juga mencurahkan rasa dendam kepada mantan pasangan, sehingga korban yang tidak dikenal ini menjadi sasarannya.

Korban mengalami banyak luka tusukan dan mendapatkan perawatan medis setelah kejadian tersebut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Salah satu pelaku mengaku bahwa ini merupakan aksi pertamanya dan senjata tajam yang digunakan adalah miliknya yang dibeli beberapa waktu sebelum kejadian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X