KPI MINTA JANGAN ADA RUANG BAGI KASUS KDRT

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 20:00 WIB
Logo KPI - Ilustrasi pemberian sanksi kepada MOJI
Logo KPI - Ilustrasi pemberian sanksi kepada MOJI

Catatanfakta.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak lembaga penyiaran, seperti stasiun TV dan radio, untuk tidak memberikan kesempatan bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk muncul di ruang publik.

Aliyah Budianto, Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, menyampaikan imbauan tersebut dengan tujuan agar media penyiaran, seperti TV dan radio, tetap memegang komitmen untuk melindungi perempuan dan anak dalam acara-acara yang disiarkan.

"Dalam segala jenis program, lembaga penyiaran harus menghindari memberikan kesempatan kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Aliyah

Baca Juga: Elly Yasin Berharap Ganjar Pranowo Bersanding Dengan Sandiaga Uno

Data yang dirilis oleh Komisi Nasional Perempuan pada Maret 2023 menunjukkan adanya 4.371 laporan kasus kekerasan yang dilaporkan kepada lembaga tersebut, di mana 30 persen dari total laporan tersebut terkait dengan kekerasan terhadap istri.

Aliyah khususnya menyoroti televisi yang terkadang bersikap permisif dengan memberikan kesempatan bagi figur publik yang terlibat dalam KDRT untuk tampil di layar kaca.

"Dikatakan bahwa issue ini sering kali muncul dalam tayangan televisi dan tidak dapat dikecualikan dari siaran radio."ungkapnya

Baca Juga: KABAR DUKA DARI INDUSTRI MUSIK , TONY BENNETT MENINGGAL DUNIA

Aliyah percaya bahwa jika figur publik yang diketahui sebagai pelaku kekerasan ditampilkan di depan publik, para korban dan penyintas KDRT kemungkinan besar akan kehilangan semangat dan berhenti berjuang untuk memperoleh hak-hak mereka.

Oleh karena itu, Aliyah berharap agar praktik ini tidak berlanjut, dan lembaga penyiaran dapat lebih bijaksana dengan menayangkan konten edukasi tentang kesetaraan gender. Dengan demikian, diharapkan kasus KDRT dapat berkurang atau bahkan tidak lagi terjadi di masyarakat.

Selain itu, KPI berkomitmen untuk berkolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), guna meningkatkan frekuensi tayangan konten yang ramah anak dan perempuan melalui media penyiaran.

Baca Juga: ONCE MEKEL BICARA MASALAH ROYALTY DENGAN GANJAR PRANOWO

“Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang aman dan mendukung perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan yang masih mengalami kekerasan dan ketidakadilan di luar sana,” tutup Aliyah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X